Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan adalah berubahnya tatanan (komposisi) lingkungan oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Berdasarkan wujudnya jenis pencemaran dibagi menjadi;
1. Pencemaran Udara
2. Pencemaran Air
3. Pencemaran Tanah
4. Pencemaran Suara
Berdasarkan bahannya pencemaran dibagi menjadi;
1. Pencemaran Kimia meliputi zat radioaktif, logam dan pestidsida
2. Pencemaran Biologi misalnya mikroorganisme
3. Pencemaran Fisik misalnya reduksi-oksidasi
Berdasarkan tingkat pencemaran
Menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3 yaitu :
1. Pencemaran yang mulai mengakibatkan gangguan ringan pada panca indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain. Misalnya : gas buangan kendaraan bermotor menyebabkan mata pedih.
2. Pencemaran yang sudah mengganggu reaksi fatal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. Contoh : pencemaran Hg (air raksa) di Minamata Jepang menyebabkan kanker dan lahirnya bayi cacat.
3. Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarannya demikian besarnya sehingga menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian dalam lingkungan. Misalnya : pencemaran nuklir.